PURWAKARTA, RAKA – 150 ribu tenaga pendidik bidang keagamaan atau guru ngaji mendapat jaminan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat.
Program tersebut merupakan hasil sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar Barnas Adjidin mengatakan bahwa program ini merupakan layanan dari Pemprov Jabar kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.
“Guru ngaji ini adalah tenaga kerja yang sangat penting dalam membentuk karakter anak di masa kekinian, pentingnya agama untuk melandasi karakter anak untuk masa depan yang baik tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” ujar Barnas.
Pihaknya bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Wilayah Jabar dan juga ormas Islam, untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan.
Program yang dimulai dari tahun 2021, berangkat dari keprihatinan terhadap guru ngaji tidak ada yang menjamin ketika terjadi kecelakaan pada saat akan menjalankan tugasnya. “Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” kata dia.
“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” tambah Barnas.
Dari hasil kerjasama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16.000 per bulan. Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 miliar per bulan.
Tahun ini, dia menargetkan sekitar 50 ribu lagi guru ngaji untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan. Untuk memaksimalkan program ini, dia mengimbau pemerintah kabupaten/kota harus ikut andil memberikan jaminan.
“Agar optimal bisa 100 persen guru ngaji ini dapat jaminan maka harus ada peran dari kabupaten/kota dengan program yang sama. Bahkan jika ini juga bisa dilakukan oleh kabupaten/kota mungkin guru ngaji bisa diberikan juga insentif tambahan,” katanya.
Barnas berharap, target 300 ribu BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji bisa direalisasikan secepatnya dengan dukungan dari berbagai pihak untuk mengawasi agar program ini tepat sasaran. “Kami juga meminta bantuan kepada kemenag Jabar dan organisasi Islam yang ada agar program ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar sebagai guru ngaji,” kata dia. (rbd)
150 Ribu Guru Ngaji Dapat Jaminan Sosial
