Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad (kiri) serahkan buku PAI kepada Kepala Balitbang Diklat Amin Suyitno (kanan)
Jakarta (Kemenag) — Direktorat Pendidikan Agama Islam Kemenag menggandeng Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) pada Balitbang dan Diklat Kemenag untuk melakukan penilaian 40 buku. Naskah itu terdiri atas Buku Teks Utama Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti (BP), serta Buku Pendamping TK dan Buku Ajar PAI di Perguruan Tinggi Umum (PTU).
40 buku yang akan dinilai diserahkan Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat, Amin Suyitno, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Hadir, Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir dan juga Kepala Puslitbang LKKMO, Isom.
Abu Rokhmad berharap buku-buku tersebut menjadi legacy dari Direktorat PAI. “Buku-buku ini sangat ditunggu-tunggu seluruh guru PAI dan siswa-siswi di sekolah umum. Buku-buku ini merupakan bentuk hadirnya negara di sekolah-sekolah,” ujar Abu Rokhmad.
“Meski mata pelajaran PAI hanya diajarkan dua jam dalam seminggu, mudah-mudahan buku-buku ini bisa dioptimalkan penggunaannya dan bisa berdampak pada cara beragama anak-anak di sekolah, yakni cara beragama yang toleran dan moderat,” sambungnya.
Abu Rokhmad juga berharap buku ini bisa membendung lajunya paham keagamaan yang ekstrem dan intoleran. “Sejumlah riset menunjukkan bahwa kelompok intoleran bahkan muncul dari sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum. Kita berharap buku-buku ini bisa membendung arus itu,” harap Abu Rokhmad.
Kementerian Agama mendapatkan amanat untuk melakukan pembinaan di sekolah-sekolah umum dan perguruan tinggi umum. Melalui buku-buku, pembinaan keagamaan bisa berjalan. Oleh sebab itu, buku-buku tersebut musti dijaga secara ketat kualitasnya melalui penilaian dari Puslitbang LKKO.
“Buku-buku PAI yang akan dinilai oleh Putlibang LKKMO ini sudah melalui sejumlah tahapan editing, dengan melibatkan sejumlah ahli dari kalangan guru dan dosen. Meskipun begitu, tahapan penting penilaian buku oleh Puslitbang LKKMO harus dilakukan untuk menjaga kualitas buku-buku tersebut,” pungkas Abu Rokhmad.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir menambahkan, buku PAI dan BP ini sudah terinsersi dengan Baca Al-Qur’an dan terintegrasi dengan Moderasi Beragama. “Sejak awal pembuatan Buku Teks Utama PAI dan BP ini, kami selalu menekankan kemampuan baca Al-Qur’an siswa-siswi di sekolah umum. Hadirnya buku ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan baca Al-Qur’an. Di setiap bab di setiap jenjang sekolah, juga diintegrasikan materi-materi moderasi beragama,” jelas M. Munir.
Kepala Badan Litbang dan Diklat Amin Suyitno menerima naskah buku-buku tersebut dan akan diteruskan ke Puslitbang LKKMO untuk dilakukan proses penilaian. Amin Suyitno menegaskan bahwa penilain buku ini akan dilakukan secara super ketat.
“Baru tahun ini penyusunan buku PAI untuk sekolah diamanatkan kepada Kementerian Agama, yang sebelumnya dipegang oleh Kemendikbudristek. Karena ini amanat baru, maka musti harus super hati-hati agar tidak mengulang kesalahan-kesalahan sebelumnya,” tegas Amin Suyitno.
Berikut 40 naskah buku yang akan dinilai:
a. 6 Buku Siswa SD kelas I-VI
b. 6 Buku Panduan Guru SD kelas I-VI
c. 3 Buku Siswa SMP kelas VII-IX
d. 3 Buku Panduan Guru SMP Kelas VII-IX
e. 3 Buku Siswa SMA/SMK Kelas X-XII
f. 3 Buku Panduan Guru SMA/SMK Kelas X-XII
g. 12 Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Khusus (SDLB, SMPLB dan SMALB)
h. 3 Buku Pendamping Guru Taman Kanan-Kanan
i. 1 Buku Ajar PAI di Perguruan Tinggi Umum
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Putlibang LKKMO, jika setiap proses dijalankan secara baik dan konsisten dengan timeline yang sudah disepakati, maka proses penilaian ini akan selesai di bulan awal bulan November. [HF]